3.000 Warga Jadi Penyapu Jalan di Jabar, Digaji Rp3,3 Juta per Bulan

BERITAREGIONAL

8/12/2026

BANDUNG – Sekitar 3.000 warga bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan provinsi di Jawa Barat. Mereka bertugas menjaga kebersihan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan honor rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat Agung Wahyudi mengatakan, ribuan THL tersebut tersebar di sejumlah wilayah untuk menjalankan tugas kebersihan jalan provinsi.

“Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas sebagai penyapu jalan provinsi kurang lebih 3.000 orang,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).

Selain menerima honor, para THL juga mendapatkan perlindungan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran honor mengacu pada Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025.

Keberadaan ribuan penyapu jalan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan penataan yang dilakukan Pemprov Jawa Barat di sejumlah wilayah.

Dalam kegiatan penataan, warga yang terdampak, seperti pedagang kaki lima (PKL), pengemudi angkutan umum, hingga warga yang menempati bangunan liar, ditawarkan alternatif pekerjaan sebagai tenaga kebersihan.

Skema tersebut menjadi salah satu upaya agar warga tetap memiliki sumber penghasilan setelah tempat mereka berjualan atau bekerja terdampak penertiban.

Pola serupa sebelumnya juga ditawarkan saat Pemprov Jabar menangani persoalan pekerja pabrik kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah pekerja saat itu disebut siap beralih menjadi tenaga kebersihan.

Agung mengatakan, jumlah THL penyapu jalan paling banyak berada di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III. Wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.

Selain BMPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat juga merekrut 40 THL untuk mendukung pekerjaan lingkungan selama 10 bulan sejak Februari 2026.

Sebanyak 15 orang ditempatkan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, 15 orang di DAS Kali Bekasi, dan 10 orang lainnya di DAS Cilamaya.

Jika digabungkan, terdapat sekitar 3.040 THL yang bekerja pada sektor kebersihan jalan dan lingkungan melalui BMPR dan DLH Jawa Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi menegaskan, proses perekrutan THL dilakukan langsung oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan.

“THL itu rekrutmennya dilakukan oleh OPD terkait, tidak oleh BKD. Termasuk gajinya,” ujar Dedi Supandi.

Menurut Dedi Supandi, data para THL kemudian dicatat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat sehingga keberadaan mereka tercatat secara resmi.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyoroti pentingnya memastikan para penyapu jalan benar-benar bekerja secara efektif.

Pada April 2026, Dedi Mulyadi mempertanyakan efektivitas sekitar 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap kebersihan kota.

“Saya undang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Problem-nya di penyapu (jalan) yang ada 1.500 tapi menurut saya tidak berfungsi dengan baik,” kata Dedi Mulyadi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kemudian mengakui kinerja petugas penyapu jalan saat itu belum optimal. Salah satu persoalannya adalah sistem pengawasan dan pendataan yang masih dilakukan secara manual sehingga keberadaan dan kedisiplinan petugas sulit dipantau secara efektif.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja perlu berjalan beriringan dengan pengawasan dan evaluasi kinerja. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan tenaga kebersihan terserap, tetapi juga memastikan keberadaan mereka memberikan dampak nyata terhadap kebersihan ruang publik.

Dengan sekitar 3.040 THL yang bekerja di sektor jalan dan lingkungan, Pemprov Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk memastikan penyerapan tenaga kerja tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kebersihan di lapangan.(pangreka.id)