6.945 RTLH Masih Menanti Perbaikan, Om Zein Targetkan Tuntas Bertahap dalam Tiga Tahun

BERITALOKAL

8/20/2026

PURWAKARTA – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Hingga 2026, tercatat sebanyak 6.945 rumah masih membutuhkan penanganan agar dapat menjadi hunian yang lebih layak dan aman bagi masyarakat.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan penanganan RTLH secara bertahap dengan mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan. Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan pihak lain, hingga dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Om Zein menjelaskan, saat dirinya mulai menjabat sebagai Bupati Purwakarta, jumlah RTLH tercatat mencapai sekitar 10.650 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.576 unit telah ditangani melalui berbagai program.

“Ketika saya dilantik, rumah tidak layak huni di Kabupaten Purwakarta jumlahnya ada 10.650 unit. Ini angka yang sangat banyak,” ujar Om Zein.

Pada 2026, Pemkab Purwakarta menargetkan penanganan sekitar 2.129 unit RTLH. Jika target tersebut terealisasi, total rumah yang telah dan sedang ditangani mencapai sekitar 3.705 unit. Dengan demikian, masih terdapat 6.945 unit RTLH yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Yang sedang dan akan dilaksanakan tahun 2026 sekitar 2.129 unit. Sumbernya dari APBD, BSPS, bantuan pihak lain, bahkan dari APBD Provinsi juga,” katanya.

Menurut Om Zein, kondisi sebagian RTLH di Purwakarta cukup memprihatinkan. Bahkan, terdapat rumah warga yang sudah miring dan berada dalam kondisi rawan roboh. Namun, banyaknya jumlah RTLH membuat penanganan tidak dapat dilakukan sekaligus dan harus berdasarkan skala prioritas.

“Ada rumah yang keburu miring atau mau ambruk. Itu memang karena jumlahnya sangat banyak. Tapi bukan berarti kita biarkan,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat rumah yang belum mendapatkan bantuan, tetapi juga memperhatikan progres perbaikan yang telah dilakukan maupun yang sedang berjalan.

“Jangan hanya melihat yang belum terselesaikan. Lihat juga yang sudah dikerjakan dan yang sedang berjalan,” ucapnya.

Untuk mempercepat pendataan dan pengusulan bantuan, masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni dapat mengajukan melalui aplikasi Sapa Warga, khususnya fitur Imah Aing. Pengajuan dapat dilengkapi dengan data kependudukan, foto kondisi rumah, serta titik koordinat lokasi.

Selain mengandalkan program pemerintah, Om Zein juga mendorong pemerintah desa menghidupkan kembali semangat gotong royong, terutama untuk membantu warga yang rumahnya berada dalam kondisi darurat sembari menunggu proses bantuan.

“Kadesnya harus mau berkeliling melihat rumah warga yang akan roboh, harus segera diperbaiki,” kata Om Zein saat menghadiri agenda Safari Cinta di Kecamatan Bungursari.

Ia juga meminta pemerintah desa bersama RT dan RW melakukan pendataan ulang secara berkala agar penanganan RTLH lebih tepat sasaran dan memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan.

Bagi Pemkab Purwakarta, penanganan RTLH merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan tidak hanya diarahkan pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak.

Semangat tersebut sejalan dengan gagasan “jalan mulus, imah haralus”, yang menempatkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hunian masyarakat sebagai bagian yang saling berkaitan.

Om Zein menargetkan persoalan 6.945 RTLH yang masih tersisa dapat diselesaikan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Ia menyadari, penanganan ribuan rumah tersebut membutuhkan waktu, anggaran, serta kolaborasi berbagai pihak.

“Kami memohon maaf kalau belum bisa menyelesaikan semuanya sekaligus karena memang perlu waktu. Beri kami waktu untuk menyelesaikan 6.945 rumah yang tersisa dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Om Zein.

Dengan masih adanya ribuan RTLH yang membutuhkan penanganan, percepatan pendataan, ketepatan sasaran, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat menjadi faktor penting agar program perbaikan rumah dapat berjalan optimal dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.(pangreka.id)