Awal 2026, Sebanyak 2.025 Pekerja Purwakarta Terserap Dunia Kerja, 338 Orang Berangkat ke Luar Negeri

LOKAL

6/23/20261 min read

PURWAKARTA – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Purwakarta menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun 2026. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mencatat sebanyak 2.025 tenaga kerja telah berhasil ditempatkan pada berbagai sektor pekerjaan selama periode Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut terdiri dari 1.687 tenaga kerja yang terserap di dalam negeri dan 338 tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Purwakarta melaporkan sebanyak 1.422 lowongan pekerjaan kepada Disnakertrans selama periode yang sama.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Adi Wibowo, mengatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil laporan yang dihimpun dari berbagai perusahaan serta data penempatan pekerja migran yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.

“Data Januari sampai Mei menunjukkan laporan lowongan pekerjaan sebanyak 1.422. Sedangkan laporan penempatan tenaga kerja di dalam negeri mencapai 1.687 orang. Data tersebut masih kami olah,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, jumlah penempatan tenaga kerja ke luar negeri tidak sepenuhnya berasal dari laporan yang masuk ke Disnakertrans Purwakarta. Sebagian pekerja migran berangkat melalui jalur mandiri sehingga pencatatannya dilakukan langsung oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Adi, perusahaan memiliki peran penting dalam penyediaan data ketenagakerjaan. Selain melaporkan kebutuhan tenaga kerja, perusahaan juga wajib menyampaikan realisasi penempatan pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan, Disnakertrans Purwakarta secara rutin melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan berbagai pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, tingkat kepatuhan perusahaan terus meningkat. Ini menjadi modal penting dalam penyusunan data ketenagakerjaan yang akurat sekaligus mendukung penyerapan tenaga kerja di Purwakarta,” kata Adi.(pangreka.id)