Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil, Bapenda Jabar dan Bank BJB Hadirkan T-Samsat Juni 25, 2026

REGIONAL

6/25/20261 min read

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di Jawa Barat kini semakin mudah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Bank BJB menghadirkan layanan T-Samsat, sebuah sistem pembayaran pajak kendaraan melalui mekanisme tabungan atau cicilan yang terhubung langsung dengan sistem Samsat Jawa Barat.

Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat menyisihkan dana secara bertahap sebelum masa jatuh tempo pembayaran pajak. Dana yang tersimpan di rekening Bank BJB selanjutnya akan didebet secara otomatis sesuai nilai tagihan PKB, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi menyiapkan dana dalam jumlah besar saat perpanjangan STNK.

Bapenda Jawa Barat menjelaskan, T-Samsat dirancang untuk membantu masyarakat mengelola keuangan secara lebih terencana sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak tepat waktu. T-Samsat menyediakan dua mekanisme pembayaran, yakni blokir berkala dengan menyisihkan dana sedikit demi sedikit hingga nilai tagihan terpenuhi, serta blokir sekaligus, yaitu menyediakan dana penuh yang akan dipotong otomatis pada tanggal pendebetan.

Proses pendaftaran layanan ini juga cukup mudah. Nasabah cukup masuk ke aplikasi DIGI Bank BJB, memilih menu T-Samsat, kemudian memilih Registrasi T-Samsat. Selanjutnya, pengguna melengkapi data registrasi sesuai petunjuk hingga menerima bukti pendaftaran melalui inbox aplikasi DIGI Bank BJB. Setelah registrasi berhasil, H-10 sebelum jatuh tempo Bank BJB akan melakukan pembayaran PKB secara otomatis melalui sistem debet rekening.

Layanan ini dapat digunakan untuk kendaraan berpelat hitam maupun putih, termasuk kendaraan atas nama sendiri maupun milik pihak lain sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memanfaatkannya, masyarakat harus memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB yang aktif, mengaktifkan layanan DIGI Bank BJB, serta memastikan kendaraan yang didaftarkan tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya.

Dengan sistem yang terintegrasi secara daring dengan Samsat Jawa Barat, T-Samsat diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara lebih ringan, tepat waktu, dan tanpa antre.(pangreka.id)