Bersama Petani di Ciracas, Om Zein dan Kajari Perkuat Ketahanan Pangan Purwakarta

BERITALOKAL

9/9/2026

PURWAKARTA — Suasana persawahan Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, tampak berbeda pada Rabu (9/9/2026). Di tengah hamparan sawah, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudhi Kurniawan turun langsung menanam padi bersama para petani.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Program Kejaksaan Jagaraksa Tatanen yang digagas Kejaksaan Negeri Purwakarta. Program ini dirancang untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat sekaligus membangun sinergi dalam menjaga sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Om Zein dan Yudhi tidak hanya mengikuti rangkaian kegiatan dari luar area persawahan. Keduanya ikut turun ke lumpur, menancapkan bibit padi bersama petani, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sehari-hari menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudhi Kurniawan mengatakan, Jagaraksa Tatanen merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, pendekatan hukum tidak cukup dilakukan ketika persoalan telah muncul. Kehadiran Kejaksaan juga diperlukan untuk membangun kesadaran hukum sekaligus mencegah potensi persoalan sejak awal.

"Hukum harus hadir secara nyata, menyapa langsung, dan menjadi pelindung di tengah-tengah denyut nadi kehidupan sosial masyarakat," kata Yudhi.

Ia menilai petani memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara petani, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar aktivitas pertanian dapat berlangsung secara aman dan berkelanjutan.

"Kami mengajak seluruh lapisan petani untuk saling menggenggam tangan dan bersinergi sebagai garda terdepan ketahanan pangan daerah maupun nasional," ujarnya.

Melalui Jagaraksa Tatanen, Kejari Purwakarta memadukan aspek kepastian hukum dan pencegahan dengan keterlibatan langsung di tengah masyarakat pertanian. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan iklim pertanian yang lebih aman sekaligus mendorong petani memahami aspek hukum dalam menjalankan aktivitasnya.

Kegiatan di Ciracas juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan. Pemerintah daerah dan Kejaksaan hadir bersama petani, bukan hanya membicarakan pertanian, tetapi turut terlibat langsung di lahan tempat produksi pangan berlangsung.

Jagaraksa Tatanen diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat petani. Dengan demikian, kehadiran hukum tidak hanya dirasakan saat terjadi persoalan, tetapi juga melalui upaya pencegahan, pendampingan, dan penguatan lingkungan pertanian.

Di Purwakarta, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga sektor pertanian tetap produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.(pangreka.id)