KDM Bidik Pekerja Informal, Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Terus Diperluas

Deskripsi blog

REGIONAL

6/19/20261 min read

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyalurkan manfaat kepada 1.515 peserta dan ahli waris dengan total nilai mencapai Rp49,3 miliar. Manfaat yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di berbagai sektor.

Dedi Mulyadi mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti menjadi pelindung ekonomi keluarga saat musibah datang. Ia mencontohkan seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, terdapat pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berat hingga terlindas kontainer. Biaya pengobatan yang mencapai Rp442 juta ditanggung penuh, disertai manfaat penggantian penghasilan selama masa pemulihan.

Menurut Dedi, perlindungan ketenagakerjaan menjadi salah satu cara efektif mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat kehilangan pencari nafkah. "Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan itu berat, tapi kalau kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya," ujar Dedi.

Saat ini Pemprov Jabar telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar satu juta pekerja rentan dan akan terus memperluas cakupannya. Dedi bahkan menargetkan jumlah penerima manfaat terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengapresiasi komitmen Pemprov Jabar dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja rentan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.(pangreka.id)