Add your promotional text...
Kejar Titik Rawan Kejahatan, Purwakarta Pasang 195 CCTV Baru
BERITALOKAL
8/31/2026


PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperkuat pengawasan keamanan wilayah dengan memperluas jaringan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Sebanyak 195 unit CCTV baru akan dipasang di 65 titik, sehingga total jaringan pengawasan di Purwakarta ditargetkan mencapai 235 kamera yang tersebar di 88 titik.
Penambahan CCTV tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan, namun belum terjangkau sistem pengawasan.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan, saat ini terdapat 40 unit CCTV yang telah terpasang di 23 titik. Kamera pengawas tersebut tersebar di sejumlah sudut kota dan kawasan yang dinilai membutuhkan pengawasan.
“Di Purwakarta itu sudah ada 23 titik CCTV dengan 40 CCTV di beberapa titik, sudut-sudut kota dan daerah yang kita anggap perlu,” kata Om Zein.
Menurutnya, Pemkab Purwakarta kini tengah memproses penambahan jaringan CCTV secara signifikan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di sejumlah wilayah.
“Sekarang ini on process. Kita tingkatkan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan. Kita tambah empat kali lipat CCTV di 65 titik dan 195 CCTV,” ujarnya.
Dengan penambahan tersebut, jaringan CCTV di Kabupaten Purwakarta nantinya akan mencakup 88 titik dengan total 235 unit kamera pengawas.
Perluasan jaringan CCTV tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan. Pemkab Purwakarta juga mengarahkan pemasangan kamera pengawas ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan, termasuk kawasan perbatasan antarkabupaten.
Beberapa wilayah yang menjadi sasaran pemasangan di antaranya Kiarapedes dan Cibatu yang berbatasan dengan Kabupaten Subang, Kecamatan Maniis yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, serta Cinangka dan Cikopo di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Binzein mengatakan, perluasan jaringan CCTV diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan keamanan, terutama di titik-titik yang selama ini dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Keberadaan CCTV, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal. Rekaman kamera pengawas juga dapat membantu aparat penegak hukum dalam melakukan identifikasi dan penanganan apabila terjadi suatu peristiwa.
“Sistem pengawasan ini diharapkan dapat membantu aparat dalam melakukan pemantauan sekaligus mempercepat proses identifikasi apabila terjadi tindak kriminal,” ujarnya.
Melalui perluasan jaringan tersebut, Pemkab Purwakarta berharap pengawasan keamanan dapat semakin optimal dan memberikan rasa aman yang lebih besar bagi masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah perbatasan.(pangreka.id)