Add your promotional text...
Keluarga Almarhum Sumarna Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Rp418 Juta
LOKAL
7/31/20262 min read


PURWAKARTA – Keluarga almarhum Sumarna, petugas keamanan PJT II yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418.133.773. Manfaat tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris di rumah duka di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (30/7/2026).
Penyerahan manfaat tersebut menjadi wujud pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja. Almarhum Sumarna meninggalkan seorang istri, Siti Maryam, serta dua orang anak yang juga berhak menerima manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan manfaat yang diberikan merupakan hak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan secara langsung
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp418 juta. Jadi ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai," ujar Trisna.
Manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp10.685.285, manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411.400 per bulan, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp142.500.000 hingga jenjang pendidikan sesuai ketentuan.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, mengapresiasi penyerahan manfaat tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti hadirnya perlindungan negara bagi para pekerja dan keluarganya.
"Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian manfaat BPJS sebesar Rp418 juta dan diterima keluarga. Itu suatu hal yang sangat kami hargai sekali," kata Om Zein.
Di sisi lain, Om Zein menegaskan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terkait meninggalnya Sumarna. Ia berharap kasus tersebut segera terungkap sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
"Kita tahu bahwa Kapolres Purwakarta sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semuanya bisa terungkap," ujarnya.
Peristiwa ini juga menunjukkan manfaat perlindungan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta. Program tersebut mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Penyerahan manfaat kepada keluarga almarhum Sumarna menjadi gambaran bagaimana program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dukungan finansial bagi keluarga peserta ketika terjadi musibah, sekaligus membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak dan kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan.(pangreka.id)