Add your promotional text...
Lulusan SMA/SMK Serbu MPP Bale Madukara, Pemohon Kartu Kuning di Purwakarta Tembus 270 Orang Sehari
Deskripsi blog
LOKAL
6/25/20262 min read


PURWAKARTA – Pascakelulusan SMA dan SMK, jumlah masyarakat yang mengurus Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau kartu kuning di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, Kabupaten Purwakarta, mengalami lonjakan signifikan. Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta menambah jumlah personel pelayanan.
Sejak pagi, antrean pemohon tampak mengular di loket pelayanan AK-1. Mayoritas merupakan lulusan baru SMA dan SMK yang tengah mempersiapkan persyaratan untuk melamar pekerjaan di berbagai perusahaan di Purwakarta maupun wilayah sekitarnya.
Petugas Pelayanan AK-1 MPP Bale Madukara, Momon, mengatakan jumlah pemohon yang biasanya kurang dari 100 orang per hari kini melonjak menjadi sekitar 270 orang setiap hari.
"Sebagian besar yang datang merupakan lulusan baru SMA dan SMK. Pelayanannya gratis dan prosesnya mudah karena pengajuan dapat dilakukan secara online," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengajuan AK-1 dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Kemnaker dengan membuat akun menggunakan alamat email dan nomor telepon yang masih aktif. Setelah melakukan verifikasi melalui kode OTP, pemohon diminta melengkapi data diri, mulai dari identitas, alamat, riwayat pendidikan, pengalaman kerja (jika ada), hingga mengunggah pasfoto.
Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang ke kantor Disnakertrans atau MPP Bale Madukara dengan membawa KTP dan ijazah asli untuk proses verifikasi akhir sekaligus pencetakan Kartu Pencari Kerja (AK-1).
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Adi Wibowo, mengatakan lonjakan permohonan kartu kuning setiap musim kelulusan merupakan tren yang hampir selalu terjadi setiap tahun. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan tingginya minat lulusan baru untuk segera memasuki dunia kerja, terutama di sektor industri yang berkembang di Purwakarta dan sekitarnya.
Namun, Adi menegaskan bahwa jumlah pemohon AK-1 tidak dapat disamakan dengan angka pengangguran yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang datang ke MPP untuk membuat kartu kuning adalah mereka yang memang berminat bekerja di sektor formal. Misalnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri juga wajib memiliki kartu kuning. Karena itu, data pemohon AK-1 harus dibedakan dengan data pengangguran BPS," jelasnya.
Untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah meningkatnya jumlah pemohon, Disnakertrans menambah jumlah petugas pelayanan dari tiga menjadi lima orang.
"Setiap momen kelulusan SMA memang selalu terjadi peningkatan pemohon kartu kuning. Karena itu layanan kami perkuat. Yang biasanya hanya tiga petugas, sekarang menjadi lima petugas," katanya.
Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, jumlah pencari kerja yang tercatat sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 5.864 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.434 orang tercatat pada Mei 2026. Adapun data pencari kerja untuk Juni 2026 masih dalam proses rekapitulasi karena pendataan masih berlangsung.
Lonjakan permohonan AK-1 ini menunjukkan tingginya antusiasme lulusan baru untuk memasuki dunia kerja. Di sisi lain, Disnakertrans memastikan pelayanan tetap berjalan optimal melalui penambahan petugas sehingga proses penerbitan kartu pencari kerja dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan tanpa dipungut biaya.(pangreka.id)