Nikah Hemat Digelar Serentak di 17 Kecamatan, Pemkab Purwakarta Fasilitasi Pengantin dengan Mobil Dinas
Deskripsi blog
LOKAL


PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Program Nikah Hemat secara serentak di 17 kecamatan, Rabu (22/7/2026). Sebanyak 17 pasangan calon pengantin, masing-masing mewakili satu kecamatan, mengikuti program yang diinisiasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan secara sah, tercatat oleh negara, dan lebih terjangkau.
Keunikan program ini terlihat dari keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung prosesi pernikahan. Sebanyak 17 mobil dinas milik kepala OPD dihias sederhana dan digunakan untuk mengantar masing-masing pasangan menuju lokasi akad nikah di kecamatan. Fasilitas tersebut menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang humanis sekaligus meringankan beban masyarakat.
Prosesi akad nikah berlangsung serentak di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun lokasi yang telah ditetapkan di setiap kecamatan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, KUA, serta unsur terkait. Setelah akad selesai, seluruh pasangan pengantin diberangkatkan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mengikuti prosesi penyambutan oleh Bupati bersama jajaran pemerintah daerah.
Sebanyak 17 pasangan pengantin kemudian disambut langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Suasana hangat dan penuh kebahagiaan mewarnai penyambutan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memulai kehidupan rumah tangga.
Dalam sambutannya, Om Zein menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri seluruh prosesi akad nikah yang berlangsung secara bersamaan di 17 kecamatan.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pasangan pengantin beserta keluarga. Karena Program Nikah Hemat dilaksanakan secara serentak di 17 kecamatan, tentu saya tidak dapat hadir dan menjadi saksi nikah bagi seluruh pasangan secara langsung," ujar Om Zein.
Ia menjelaskan bahwa tugas sebagai saksi nikah telah didelegasikan kepada para camat agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Tugas menjadi saksi nikah di setiap kecamatan telah saya wakilkan kepada para camat. Meski demikian, doa dan restu saya senantiasa menyertai seluruh pasangan agar membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," katanya.
Program Nikah Hemat menjadi salah satu inovasi pelayanan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam membantu masyarakat menyelenggarakan pernikahan dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi nilai sakral prosesi. Selain itu, program ini juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi keluarga.
Melalui pelaksanaan serentak di seluruh kecamatan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap Program Nikah Hemat mampu memperluas akses pelayanan, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta melahirkan keluarga-keluarga baru yang harmonis, berkualitas, dan sejahtera sebagai fondasi pembangunan daerah.(pangreka.id)