Pemprov Jabar Rampingkan OPD, dari 38 Jadi 32 Mulai 2027

BERITAREGIONAL

9/11/2026

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi pemerintahan. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, jumlah OPD diusulkan berkurang dari 38 menjadi 32 perangkat daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9/2026). Penataan kelembagaan itu ditargetkan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, jumlah dinas di lingkungan Pemprov Jabar berkurang dari 26 menjadi 21 dinas. Sementara jumlah badan berubah dari sembilan menjadi delapan.

Adapun Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat masing-masing tetap satu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penyederhanaan struktur pemerintahan dilakukan dengan menggabungkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki urusan berdekatan. Kebijakan tersebut, menurutnya, diarahkan agar organisasi pemerintahan lebih sederhana, tetapi tetap mampu menjalankan fungsi yang lebih luas.

Salah satu rencana penggabungan ialah Bappeda dengan unsur penelitian dan pengembangan. Dinas Lingkungan Hidup juga direncanakan diperkuat dengan urusan tata ruang.

Selanjutnya, urusan koperasi, perindustrian, dan perdagangan akan disatukan dalam satu perangkat daerah. Urusan keluarga berencana serta perlindungan ibu dan anak juga direncanakan digabung dengan urusan kependudukan.

Penggabungan juga direncanakan pada urusan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dengan Cipta Karya. Sementara sektor pariwisata akan disatukan dengan pemuda, olahraga, dan kebudayaan.

Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) direncanakan bergabung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Efisiensi, agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak,” kata Dedi.

Menurut Dedi, perampingan OPD tidak hanya berkaitan dengan jumlah organisasi, tetapi juga efisiensi belanja rutin pemerintahan. Penggabungan dinilai dapat mengurangi kebutuhan biaya operasional, seperti pemeliharaan kantor, perjalanan dinas, hingga alat tulis kantor.

Efisiensi tersebut diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

Dedi menyebut alokasi anggaran ke depan diharapkan dapat lebih banyak diarahkan untuk sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sementara itu, mengenai penempatan pejabat eselon II atau kepala dinas dari perangkat daerah yang akan digabung, Dedi mengatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

Penataan OPD tersebut saat ini masih berupa usulan dalam Ranperda dan harus melalui proses pembahasan bersama DPRD Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan demikian, perubahan struktur perangkat daerah belum sepenuhnya final. Namun, arah kebijakan Pemprov Jabar mulai terlihat, yakni menyederhanakan birokrasi, menekan belanja rutin, dan membuka ruang anggaran yang lebih besar untuk pembangunan serta pelayanan publik.(pangreka.id)