Add your promotional text...
Pemprov Jabar Rampingkan Birokrasi, Anggaran Operasional Dialihkan untuk Pembangunan
BERITAREGIONAL
8/20/2026


BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan penataan birokrasi dengan merampingkan struktur organisasi perangkat daerah. Sejumlah dinas, badan hingga biro akan dievaluasi agar struktur pemerintahan lebih sederhana, namun tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan tersebut mengusung prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”. Jumlah organisasi dan jabatan akan dikurangi, sementara fungsi pelayanan serta pekerjaan pemerintahan tetap diperkuat.
Menurut Dedi, perampingan organisasi bukan sekadar mengurangi jumlah jabatan, tetapi juga menekan beban belanja operasional pemerintah. Anggaran yang selama ini digunakan untuk kebutuhan birokrasi diharapkan dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.
Komponen belanja yang dapat ditekan antara lain tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung kantor, listrik dan air, kendaraan dinas, alat tulis kantor, perjalanan dinas hingga kebutuhan bahan bakar.
“Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi,” ujar Dedi.
Anggaran Lebih Banyak untuk Masyarakat
Dedi menegaskan, efisiensi birokrasi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, penghematan belanja operasional pemerintahan akan diarahkan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan anggaran tidak habis untuk membiayai struktur birokrasi, tetapi lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dan akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat, sehingga layanan dasarnya terus meningkat dan uang pemerintah daerah dirasakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.
Dengan organisasi yang lebih ramping, Pemprov Jabar berharap proses pemerintahan dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus membuat perangkat daerah lebih fokus pada fungsi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
BUMD Jabar Juga Akan Ditata
Penataan tidak hanya menyasar organisasi perangkat daerah. Pemprov Jabar juga tengah mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dedi sebelumnya menyampaikan rencana menyederhanakan BUMD Jawa Barat menjadi satu superholding. Konsep tersebut disiapkan untuk membenahi pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan efektivitas perusahaan milik pemerintah.
Sejumlah BUMD akan digabungkan atau dikelola dalam satu kelembagaan bernama Sanggabwana, sementara Bank BJB tidak termasuk dalam skema tersebut.
BUMD yang tidak memiliki fungsi jelas dan dinilai tidak produktif juga akan dievaluasi. Jika hasil evaluasi menunjukkan perusahaan tidak memberikan manfaat bagi daerah, opsi penghentian atau penutupan dapat dilakukan.
“BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya,” tegas Dedi.
Penataan tersebut juga mendapat konteks dari evaluasi DPRD Jawa Barat terhadap sejumlah BUMD. Komisi III DPRD Jabar pada Juli 2026 mendesak PT Jasa Sarana menghentikan lini usaha yang merugi dan melakukan evaluasi menyeluruh setelah kondisi aset perusahaan mengalami penurunan signifikan.
Dedi Minta Maaf atas Layanan yang Belum Sempurna
Dedi menyadari proses pembenahan birokrasi membutuhkan waktu. Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan Pemprov Jabar hingga saat ini masih belum mampu memenuhi harapan seluruh masyarakat.
Ia menegaskan, restrukturisasi organisasi dan penataan BUMD akan terus dilakukan untuk membangun pemerintahan yang lebih efektif sekaligus memastikan anggaran daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Terima kasih, mohon maaf apabila layanan pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai hari ini belum bisa memuaskan semua pihak,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Jabar menargetkan pemerintahan yang lebih sederhana dalam struktur, namun semakin kuat dalam fungsi pelayanan. Efisiensi anggaran pun diharapkan tidak berhenti sebagai penghematan, tetapi benar-benar dikonversi menjadi pembangunan dan peningkatan layanan dasar bagi masyarakat Jawa Barat.(pangreka.id)