Perangi Tramadol di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Libatkan Masyarakat dan Siapkan Hadiah bagi Pelapor

BERITAREGIONAL

8/5/2026

BANDUNG – Perang terhadap peredaran obat keras tertentu (OKT), terutama tramadol, kini menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa praktik peredaran obat ilegal yang menyasar generasi muda tidak boleh lagi dibiarkan dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Komitmen tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, pemberantasan tramadol bukan persoalan yang sulit apabila seluruh unsur penegak hukum bergerak secara serentak. Mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, seluruh aparat dinilai memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal.

"Tramadol sebetulnya hal yang mudah diberantas. Di setiap desa dan kelurahan ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ada polres dan polsek. Dan Kapolda sudah punya komitmen yang sangat kuat agar narkoba diberantas," ujar Dedi.

Dedi juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membekingi praktik peredaran obat keras. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

"Ya soal beking siapapun itu, enggak ada. Masa negara kalah oleh yang begitu, pokoknya sikat saja," tegasnya.

Belakangan, isu peredaran tramadol kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah akun media sosial mengungkap lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik penjualan obat keras tersebut di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga beberapa daerah lain di Jawa Barat. Temuan itu dinilai menjadi alarm bahwa peredaran obat keras ilegal masih berlangsung dan membutuhkan penanganan yang lebih masif.

Untuk mempercepat pemberantasan, Dedi mengajak masyarakat turut mengambil peran aktif. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan warung maupun tempat yang diduga menjual tramadol atau minuman keras ilegal kepada aparat berwenang.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi valid. Setiap laporan yang terbukti benar akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan penghargaan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan bersama memerangi peredaran obat ilegal.

Keberhasilan pengungkapan kasus oleh Polresta Bandung, kata Dedi, menjadi bukti bahwa langkah tegas mampu membongkar jaringan peredaran OKT. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar satu juta butir obat keras tertentu yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

"Polresta Bandung sudah mengumpulkan 1 juta butir OKT. Nah itu harus diikuti polres lainnya," katanya.

Dedi berharap capaian tersebut menjadi pemicu bagi seluruh jajaran kepolisian di kabupaten dan kota lain untuk semakin intensif melakukan operasi pemberantasan.

Ia menegaskan, perang terhadap narkotika, obat keras tertentu, dan minuman keras ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menyelamatkan generasi muda Jawa Barat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Laporkan tempat-tempat yang menjual tramadol atau minuman keras ilegal. Kalau laporannya benar, nanti kami beri hadiah. Kita harus bergerak bersama menyelamatkan generasi muda Jawa Barat dari bahaya narkoba dan obat keras," tegas Dedi.