Add your promotional text...
Purwakarta Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Deskripsi blog
LOKAL
7/1/20261 min read


PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 365/Kep.336-BPBD/2026 tertanggal 29 Juni 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan musim kemarau tahun ini berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi kering, mulai dari kekeringan, krisis air bersih, hingga kebakaran hutan dan lahan.
"Saat ini Kabupaten Purwakarta dalam status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Status bencana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 365/Kep.336-BPBD/2026 tertanggal 29 Juni 2026," ujar Heryadi, Selasa (30/6).
Selain ancaman kekeringan, Heryadi mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi selama musim kemarau, seperti angin puting beliung dan pohon tumbang, terutama di wilayah dengan kondisi geografis tertentu.
BPBD mencatat sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan dan kesulitan memperoleh pasokan air bersih saat puncak musim kemarau, yakni Kecamatan Bungursari, Campaka, Cibatu, Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, serta beberapa desa di Kecamatan Pasawahan.
"Daerah-daerah tersebut menjadi fokus perhatian BPBD dalam upaya mitigasi dampak musim kemarau, khususnya untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi," katanya.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta imbauan BPBD Provinsi Jawa Barat, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Oktober 2026. Menghadapi kondisi tersebut, BPBD telah memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga kelurahan untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Heryadi mengimbau masyarakat turut berperan aktif dalam upaya mitigasi bencana dengan menggunakan air secara bijak dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
"Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purwakarta untuk mengantisipasi kejadian bencana seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya yang memiliki lahan di sekitar kawasan hutan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. "Gunakan air secara bijak untuk mengurangi dampak kekeringan. Warga yang memiliki lahan di sekitar kawasan hutan diminta tidak melakukan pembakaran lahan karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas," pungkas Heryadi. (pangreka.id)