QRIS Makin Murah, Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan

BERITANASIONAL

8/21/2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menghadirkan dua kebijakan baru dalam sistem pembayaran nasional. Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen diperluas, bersamaan dengan hadirnya Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran domestik.

Kebijakan tersebut diumumkan BI dalam peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran di Jakarta, 17 Agustus 2026.

Melalui kebijakan baru tersebut, merchant kategori Usaha Mikro (UMI) tetap mendapatkan MDR 0 persen untuk transaksi QRIS hingga Rp500.000. Sementara merchant kategori kecil, menengah, dan besar juga mendapatkan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, transaksi pada kelompok merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.

BI menilai kebijakan ini dapat menekan biaya transaksi yang ditanggung pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menegaskan bahwa perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan turut memperkuat daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.

Kartu Kredit Indonesia Resmi Hadir

Pada momentum yang sama, BI bersama ASPI dan industri sistem pembayaran resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

KKI merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik. Kartu ini dapat digunakan sebagai sumber dana untuk melakukan transaksi menggunakan QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun tap.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan atau mengembangkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI untuk skema pembiayaan syariah.

BI menyebut kehadiran KKI diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kemandirian sistem pembayaran domestik.

QRIS Terus Tumbuh

Perluasan MDR 0 persen juga dilakukan di tengah pertumbuhan penggunaan QRIS yang semakin pesat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, sedangkan jumlah merchant mencapai 44,86 juta. Sebanyak 96,68 persen merchant tersebut merupakan UMKM.

Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

BI menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Perluasan MDR 0 persen dan peluncuran KKI pun ditempatkan sebagai bagian dari penguatan ekonomi digital nasional yang inklusif dan efisien, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.(pangreka.id)