Add your promotional text...
Samsat Jabar Tempel Surat Peringatan di Kendaraan Penunggak Pajak, Om Zein Ajak Warga Purwakarta Segera Lunasi PKB
LOKAL
6/30/20262 min read


PURWAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus menggencarkan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang dilakukan ialah memasang surat pemberitahuan pada kendaraan yang teridentifikasi menunggak pajak di sejumlah lokasi publik.
Program jemput bola tersebut menyasar kendaraan yang terparkir di kawasan pasar, pertokoan, hingga fasilitas umum. Berdasarkan data Samsat Jawa Barat, kendaraan yang memiliki tunggakan pajak diberikan surat pemberitahuan sebagai pengingat agar pemilik segera memenuhi kewajibannya.
Dalam surat tersebut tercantum informasi mengenai status tunggakan pajak beserta imbauan untuk segera melakukan pembayaran melalui aplikasi Sapawarga atau mendatangi kantor Samsat terdekat. Petugas juga menyertakan kode QR yang dapat dipindai untuk mengakses informasi layanan pembayaran pajak kendaraan.
Selain melalui kantor Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah tersedia sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan efisien. Samsat juga membuka layanan informasi melalui Call Center 150-410 dan WhatsApp 0811-2230-1818.
Menanggapi langkah tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengimbau masyarakat agar tidak terkejut apabila menemukan surat pemberitahuan pada kendaraannya serta segera melunasi tunggakan pajak kendaraan.
"Jangan kaget jika kendaraannya nanti ditempeli surat pemberitahuan. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Purwakarta yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera melunasi kewajibannya. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan jalan, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan yang lebih baik. Mari menjadi warga yang taat administrasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Purwakarta," ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak dan memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan pemerintah.
"Jangan menunggu sampai ada surat peringatan. Mari cek masa berlaku pajak kendaraan masing-masing dan lunasi tepat waktu. Dengan kepatuhan kita semua, pembangunan di Purwakarta akan terus berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Melalui unggahan di media sosial, ia menyampaikan pesan, "Bagi yang belum bayar pajak kendaraan, yuk bayar. Pajak kendaraan lunas, perbaikan jalan meluas."
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap program jemput bola ini mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(pangreka.id)