SPPT PBB-P2 2026 Sudah Didistribusikan, Bapenda Purwakarta Imbau Warga Segera Bayar Pajak Lewat Kanal Resmi

LOKAL

6/10/20261 min read

PURWAKARTA, Pangreka.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 telah didistribusikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

Distribusi SPPT tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak. PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan strategis yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta pelayanan publik bagi masyarakat.

Kepala Bidang Penagihan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaporan Bapenda Purwakarta, Iyus Jayusman, mengimbau warga yang telah menerima SPPT agar segera melakukan pembayaran dan tidak menunggu hingga mendekati jatuh tempo. Selain untuk menghindari sanksi administrasi, pembayaran pajak tepat waktu juga menjadi bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.

"Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Karena itu, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo," ujarnya.

Melalui unggahan pada akun Instagram @bapendapwk, Bapenda juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak daerah tidak dilakukan di kantor Bapenda, melainkan melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BJB, bank lain yang bekerja sama, serta berbagai platform resmi seperti Tokopedia, Alfamart, Traveloka, PT Pos Indonesia, DANA, dan BNI.

Sementara itu, kantor Bapenda tetap melayani kebutuhan administrasi perpajakan masyarakat. Bagi warga yang belum menerima SPPT fisik, tagihan pajak tetap dapat dicek secara digital untuk memastikan data objek pajak dan besaran tagihan yang harus dibayarkan.

Dengan kemudahan layanan dan beragam kanal pembayaran yang tersedia, Bapenda berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal guna mendukung pembangunan Purwakarta yang lebih maju dan sejahtera.(pangreka.id)