Add your promotional text...
Tak Lagi Coblos Kertas, Pilkades 2027 Kuningan Disiapkan Berbasis Digital
BERITAREGIONAL
10/6/2026


KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 yang direncanakan berlangsung di 198 desa. Salah satu perubahan utama dalam pelaksanaannya yakni penerapan sistem elektronik digital (Eldigi) untuk pemungutan suara.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan menyiapkan sejumlah tahapan sebelum sistem tersebut diterapkan, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis hingga uji coba.
Kepala DPMD Kabupaten Kuningan Rangga Apriatna mengatakan, persiapan dilakukan agar penyelenggara maupun masyarakat sebagai pemilih memahami mekanisme pemungutan suara berbasis teknologi.
“Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan uji coba sebelum sistem tersebut diterapkan dalam pemilihan,” ujar Rangga di Kuningan, Senin (5/10/2026).
Menurut Rangga, tahapan persiapan direncanakan mulai Juli 2027. Sementara pelaksanaan Pilkades serentak diproyeksikan berlangsung pada awal November 2027.
“Rencana pelaksanaan pilkades awal November 2027, tapi kalau tahapan kami dari bulan Juli sudah dimulai,” ujarnya.
Dalam sistem Eldigi, pemilih nantinya tidak lagi menggunakan surat suara. Pemberian suara dilakukan melalui perangkat elektronik yang disediakan di tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT).
Rangga mengatakan, penerapan Eldigi merupakan bagian dari pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, digitalisasi pemilihan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkades.
DPMD Kuningan juga menyiapkan pemetaan terhadap kesiapan infrastruktur, termasuk jaringan komunikasi di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Koordinasi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait dilakukan untuk memastikan penerapan sistem dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Sebanyak 198 desa diproyeksikan mengikuti Pilkades serentak 2027, mencakup desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir maupun desa yang mengalami kekosongan jabatan.
Rangga optimistis penerapan Eldigi dapat membuat pelaksanaan Pilkades lebih mudah bagi masyarakat.
“Dengan pilkades Eldigi ini proses demokrasi di desa lebih mudah, cepat dan transparan,” ucapnya.
Ia menambahkan, penerapan pemilihan berbasis digital sekaligus menjadi langkah untuk mendorong transformasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan.(pangreka.id)