Add your promotional text...
TPST Pasir Buluh Masuk 12 Besar WJIC 2026, Bandung Barat Bidik Investasi Ekonomi Sirkular
BERITAREGIONAL
9/21/2026


BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasir Buluh, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, menjadi proyek investasi berbasis ekonomi sirkular.
Proyek tersebut masuk dalam 12 proyek terpilih yang melaju ke tahap akhir West Java Investment Challenge (WJIC) 2026. Tahapan akhir ditandai dengan kegiatan On-Site Visit untuk melihat langsung kesiapan proyek, mulai dari lokasi, aspek teknis hingga dukungan pemerintah daerah.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, persoalan persampahan menjadi tantangan yang perlu ditangani dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pembuangan akhir.
Menurutnya, karakteristik Bandung Barat yang memiliki kawasan wisata, pertanian, permukiman, serta pusat pertumbuhan ekonomi turut meningkatkan kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu.
“Pengembangan TPST Pasir Buluh kami tempatkan sebagai proyek strategis yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan persampahan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi sirkular,” kata Jeje saat On-Site Visit WJIC 2026 di TPST Pasir Buluh, Rabu (16/9/2026).
Melalui konsep tersebut, sampah tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi juga sebagai material yang masih dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi.
Pemkab Bandung Barat menargetkan TPST Pasir Buluh dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara terpadu sekaligus mengurangi beban sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Produk hasil pengolahan juga diarahkan memiliki nilai ekonomi, di antaranya Refuse Derived Fuel (RDF), material daur ulang, kompos, serta produk turunan lainnya.
Dalam rancangan pengembangannya, fasilitas tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 100 ton sampah per hari. Kebutuhan investasi yang tercantum dalam proposal WJIC 2026 juga mencapai sekitar Rp52,16 miliar untuk belanja modal atau CAPEX indikatif.
Selain mengurangi beban persampahan, Pemkab Bandung Barat berharap proyek ini dapat membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan.
“Dengan demikian, proyek ini menghadirkan manfaat yang seimbang antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, sehingga investasi yang masuk nantinya tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujar Jeje.
Untuk mendukung percepatan investasi, pemerintah daerah menyatakan siap memberikan dukungan melalui penyederhanaan proses perizinan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta penyediaan infrastruktur pendukung.
Jeje menilai kepastian dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan calon investor.
“WJIC bukan sekadar ajang penilaian proyek investasi, melainkan ruang kolaborasi untuk menghadirkan proyek yang memiliki kepastian, kesiapan, dan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
TPST Pasir Buluh menjadi keikutsertaan kedua Kabupaten Bandung Barat dalam WJIC. Pada partisipasi sebelumnya, Pemkab Bandung Barat mengusulkan proyek Bumi Perkemahan Tangsijaya di Kecamatan Gununghalu.
Dengan masuknya TPST Pasir Buluh ke tahap akhir WJIC 2026, Pemkab Bandung Barat kini berupaya mempertemukan kesiapan proyek dengan calon mitra investasi. Pemerintah daerah juga membuka ruang masukan untuk mematangkan proyek sebelum memasuki tahapan pengembangan berikutnya.(pangreka.id)