Warga Jabar Kini Bisa Ajukan Rutilahu Gratis Lewat Imah Aing di Sapawarga

BERITAREGIONAL

8/14/2026

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan sekaligus mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui fitur Imah Aing yang tersedia di aplikasi Sapawarga.

Fitur tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar memperluas pendataan rutilahu yang masih tersebar di berbagai daerah. Masyarakat dapat melaporkan kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan secara mandiri sehingga rumah yang sebelumnya belum masuk dalam pendataan pemerintah dapat diketahui dan diverifikasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masih banyak rumah warga yang membutuhkan perbaikan. Kondisi tersebut antara lain diketahui dari berbagai informasi dan temuan yang beredar di media sosial, sementara tidak seluruhnya telah masuk dalam data pemerintah untuk memperoleh program rehabilitasi.

Karena itu, Dedi mengajak masyarakat memanfaatkan akses digital tersebut untuk menyampaikan kondisi rumah yang membutuhkan penanganan.

“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” kata Dedi di Bandung, Jumat (14/8/2026).

Untuk mengajukan laporan melalui fitur Imah Aing, warga perlu menyiapkan sejumlah data. Di antaranya KTP calon penerima bantuan, alamat lengkap rumah beserta titik koordinat, nomor telepon aktif, serta foto kondisi rumah.

Dokumentasi rumah yang diunggah mencakup tampak depan, sisi kiri, sisi kanan, dan bagian belakang bangunan. Data tersebut menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pendataan dan verifikasi sebelum menentukan kelayakan penerima program rehabilitasi.

Pemprov Jabar juga memastikan program rehabilitasi rutilahu bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan tidak dipungut biaya. Dengan demikian, warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses pengajuan maupun mendapatkan bantuan perbaikan rumah.

Kehadiran Imah Aing di Sapawarga diharapkan dapat membuat pendataan rutilahu lebih luas dan responsif. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan membantu pemerintah menemukan rumah-rumah yang membutuhkan perhatian.

Dengan data yang semakin lengkap, Pemprov Jabar dapat memetakan kebutuhan rehabilitasi rumah di berbagai wilayah dan menentukan penanganan sesuai ketentuan program.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat Jawa Barat.(pangreka.id)